Puan Maharani Bacakan Capaian DPR RI, 64 UU Telah Disahkan Sejak 2019

- 18 Agustus 2023, 16:27 WIB
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.
Ketua DPR RI Puan Maharani dalam Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024 yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023. /dok. DPR RI/

KABAR TEGAL - DPR RI Periode 2019-2024 telah berhasil mengeluarkan sebanyak 64 undang-undang (UU) dan memastikan akan menuntaskan setiap pembahasan RUU secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

Hal tersebut diungkapkan Ketua DPR RI Puan Maharani saat memimpin Sidang Paripurna Pembukaan Masa Persidangan I DPR Tahun Sidang 2023-2024, Senayan Jakarta, Rabu, 16 Agustus 2023.

“Kami sampaikan kinerja Pembentukan Undang-Undang sejak tahun 2019 hingga saat ini, yang merupakan sejumlah Undang-Undang yang telah selesai dibahas DPR RI bersama Pemerintah, yaitu sejumlah 64 undang-undang melalui Alat Kelengkapan DPR RI,” ujar Puan.

Baca Juga: Banyak Masalah, Komisi X Bakal Evaluasi Penyelenggaraan Pendidikan Indonesia

Adapun produk legislasi yang telah dilahirkan DPR bersama Pemerintah adalah Komisi I DPR sebanyak 6 Undang-Undang (UU), Komisi  II DPR sebanyak 26 UU, Komisi III DPR sebanyak 6 UU, Komisi V DPR sebanyak 1 UU, Komisi VI DPR mengeluarkan 5 UU dan Komisi VII DPR menghasilakan 1 Undang-undang, sedangkan Komisi IX DPR mengeluarkan 1 UU, Komisi X DPR menghasikan 2 UU, serta Komisi XI DPR menghasilkan 5 Undang-Undang.

Sementara itu Badan Legislasi (Baleg) DPR menghasilkan 7 Undang-Undang, Badan Anggaran (Banggar) DPR 1 UU selain Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, serta Panitia Khusus (Pansus) DPR menghasilkan 3 UU.

Selain itu, dalam masa persidangan ini, DPR bersama Pemerintah dan juga DPD RI akan meneruskan pembahasan 13 RUU (Rancangan undang-undang) yang saat ini masih berada pada Pembicaraan Tingkat I, dan RUU lainnya yang masuk dalam Prolegnas Prioritas tahun 2023.

Baca Juga: Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih Wanti-wanti Jangan Dirikan Desa Wisata Asal-asalan

Dalam sidang paripurna pembukaan masa sidang yang juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden KH Ma’ruf Amin ini, politisi dari Fraksi PDI Perjuangan ini juga memastikan bahwa DPR RI, akan menuntaskan setiap pembahasan RUU tersebut secara optimal dengan memperhatikan landasan konstitusional, aspek sosiologis, ekonomi, politik, dan juga aspirasi rakyat.

“Salah satu agenda pembentukan Undang-Undang ke depan yang sangat strategis adalah undang-undang tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) Periode Tahun 2025-2045,” jelasnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x