KABAR TEGAL - Majelis Kehormatan Dewab (MKD) DPR RI mengunjungi Polda Jateng, pada Selasa, 21 Juni 2022 untuk melakukan beberapa pembahasan.
Dalam kunjungan itu, rombongan diterima Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi beserta Wakapolda Brigjen Pol Abi Oso Seno Aji dan jajaran pejabat utama.
Dalam kunjungan yang berlangsung hangat itu, ada beberapa poin pembahasan yang dibicarakan dalam kegiatan itu. Diantaranya tentang sosialisasi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) atau nomor polisi (Nopol) khusus anggota DPR RI.
Baca Juga: Kabupaten Brebes Raih TP2DD Teraktif pada Ajang Sapta Mitra Pantura
Juru Bicara rombongan, Maman Imanulhaq (Fraksi PKB) mengatakan kunjungan kerja ini dalam rangka menjalin silaturahmi dan komunikasi. Selain itu, juga untuk menjaga etika dan martabat MKD.
"Kita tadi sosialisasi berbagai hal diantaranya TNKB. Ini menjadi sangat spesial," kata Maman.
Anggota DPR, kata dia, dalam menjalankan tugas mendapat pelayanan khusus terkait nomor polisi (nopol) kendaraan khusus bagi anggota DPR. Nopol ini sangat mendukung untuk kelancaran tugas.
"Kami dapat nopol (tertentu) dari kepolisian. Nomor khusus ini juga jadi pengawasan masyarakat terhadap pemakaian kendaraan. Jika ada apa apa, dapat diidentifikasi itu milik siapa. Misal saya dari PKB itu pasti nomor kepalanya 05. Masyarakat bisa mengawasi perilaku anggota DPR di jalanan," jelasnya.