Waspada! Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

- 24 Juni 2023, 11:19 WIB
Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. /Sri Yatni/Kabar Tegal

Terbanyak yakni mengiming-imingi korban bekerja sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI) atau Pekerja Rumah Tangga (PRT). Modus ini tercatat ada 386 kasus.

Modus lainnya yang terbanyak yakni para korban dijadikan Pekerja Seks Komersial (PSK). Angka dalam kasus ini yakni sebanyak 136.

Dua modus lainnya TPPO ini yakni mempekerjakan korban sebagai Anak Buah Kapal (ABK) dengan 6 kasus dan eksploitasi anak sebanyak 34 kasus.

Baca Juga: Pupuk Indonesia Siap Tindak Tegas Kios dan Distributor yang Jual Pupuk Diatas HET

"Dari ratusan kasus yang ditangani Satgas TPPO Bareskrim Polri dan Polda jajaran, telah menyelamatkan korban sebanyak 1.744," kata Ramadhan.

Dari ribuan korban tersebut, Ramadhan merinci ada 777 korban perempuan dewasa dan 99 perempuan anak. Kemudian untuk korban laki-laki dewasa ada 819 dan laki-laki anak ada 49 orang.

Lebih lanjut, Ramadhan mengatakan, dari ratusan kasus yang diungkap, saat ini perkembangannya 100 kasus masuk tahap penyelidikan. Kemudian 384 di tahap penyidikan dan berkas sudah lengkap atau P21 ada satu kasus.

Baca Juga: Siomay Ayam Udang Sajian Idul Adha 2023 Bisa Menambah Keakraban Keluarga, Cek Resep dan Cara Buat

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menekankan soal pemberantasan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di acara ASEAN Senior Officials Meeting on Transnational Crime (SOMTC) Leaders di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Selasa, 20 Juni 2023. 

Mantan Kabareskrim Polri ini menuturkan, pada pertemuan SOMTC salah satu yang akan dibahas yakni Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah