Waspada! Iming-iming Gaji Tinggi Bekerja di Luar Negeri Jadi Salah Satu Modus TPPO

- 24 Juni 2023, 11:19 WIB
Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri.
Brigjen Ahmad Ramadhan mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri. /Sri Yatni/Kabar Tegal

Akhirnya salah satu korban diberangkatkan namun di sana korban tak sesuai kenyataan yang dijanjikan pelaku.

Baca Juga: Jadwal Sholat 5 Waktu Untuk Wilayah Kota Tegal dan Sekitarnya Jumat, 23 Juni 2023 Beserta Niatnya

Melihat modus tersebut, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan pun mengingatkan masyarakat untuk tak tergiur dengan iming-iming gaji tinggi bekerja di luar negeri.

Ia juga meminta masyarakat tak mudah membayar sejumlah uang untuk bekerja di luar negeri.

"Masyarakat harus waspada dan hati-hati. Lebih baik gunakan jalur resmi jika ingin bekerja di luar negeri agar terjamin keamanan, hak dan lainnya," kata Ramadhan dalam keterangan tertulisnya, Sabtu 24 Juni 2023.

Baca Juga: Alasan Gurbernur VBL Mengundurkan Diri dari Jabatannya, Padahal Tersisa 3 Bulan Lagi

Lebih lanjut, Ramadhan mengungkapkan bahwa sejak dibentuk Satgas TPPO, hingga kini sudah menangani sebanyak 511 Laporan Polisi (LP).

Dari ratusan LP tersebut, sebanyak 598 tersangka telah dibekuk.

Ramadhan menuturkan, berbagai macam modus para tersangka menjerat para korban TPPO.

Baca Juga: Hari bhayangkara ke 77, Kapolda Jateng : Melalui Olah Raga Bersama kita Tingkatkan Solidaritas

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah