Biaya ini di luar pungutan ekspor sebesar $200 per ton dan bea keluar (BK) sebesar $288 per ton yang selama ini sudah berlaku.
Jadi total yang harus dibayarkan oleh pengusaha adalah sebesar $688 per ton.
Ketika harga CPO internasional di level $1.500 per ton, berarti pengusaha masih mendapatkan netto sebesar $812 per ton.
Bagi pengusaha yang kilang CPO nya sudah hampir penuh, ini bisa jadi jalan keluar. Dengan turunnya harga CPO dunia dua pekan ini, maka ini menjadi pilihan yang sulit.
Persoalan lainnya adalah kapal tanker pengangkut sawitnya tidak tersedia. Sejak pemberlakuan pelarangan ekspor, kapal tanker sudah melayani trayek lain dan butuh waktu untuk memperbaiki jalur logistik laut.
Satu kebijakan yang melawan mekanisme pasar, memang dampaknya panjang.
Mengingat sudah tersedianya bahan baku CPO untuk industri minyak goreng dalam negeri, Politisi PDI Perjuangan ini menyarankan kepada Menteri Perdagangan agar bisa mengambil langkah drastis menyelamatkan petani sawit dengan melepaskan batasan ekspor sementara agar kilang-kilang CPO bisa dikosongkan (flush out).