Pihak kepolisian menyatakan bahwa dalam aksinya, NH tidak melakukan tindak pidana, namun hanya meresahkan masyarakat.
Baca Juga: Perkelahian Pemuda Dua Desa di Jepara, Seorang Tewas Disabet Sajam
"Dalam aksinya tersebut, NH tidak melakukan suatu tindak pidana, namun hanya meresahkan karena memakai pakaian tertutup, bercadar dan memakai kacamata," katanya.***