Polri: 6 Polda Tengah Sidik Dugaan Penyalahgunaan BBM Bersubsidi dengan Ancaman Hukuman 6 Tahun Penjara

- 7 April 2022, 20:40 WIB
ILUSTRASI pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite.
ILUSTRASI pengisian BBM jenis Pertamax dan Pertalite. /Pexels/Skitterphoto

Menurut Dedi, tindakan tegas tersebut dilakukan oleh jajaran kepolisian untuk memitigasi atau mencegah terjadinya kelangkaan BBM di masyarakat. Hal ini, kata Dedi, juga untuk memberikan rasa tenang terhadap masyarakat akan ketersediaan BBM. 

Baca Juga: Terjawab! Mbak Rara Sang Pawang Hujan MotoGP Mandalika Ternyata Seorang Penghayat Kepercayaan

"Untuk menjaga ketersediaan BBM dan memitigasi penyimpangan yang mengakibatkan kelangkaan BBM yang dibutuhkan masyarakat. Polri akan menindak tegas bagi siapa saja yang terbukti melakukan pelanggaran terkait penyalahgunaan, pendistribusian, penyimpanan dan pengangkutan BBM," tutup Dedi. ***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah