Sebelumnya Kepala Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan menyebutkan, Dokter Sunardi bertindak menyerang petugas yang menghentikannya dengan cara menabrakkan mobilnya ke arah petugas.
Meski demikian, Abdul Mu'ti menyoroti tindakan Densus 88 atas penembakan mati tersebut. Hukum tetap ditegakkan, jika memang terbukti salah harus diberikan sanksi.
"Hukum harus ditegakkan bagi siapa saja. Kalau memang ada aparat Densus yang terbukti melanggar protap, harus diberikan sanksi sesuai hukum yang berlaku," katanya menjelaskan.***