Kominfo Berkomitmen Tindak Konten Radikalisme Terorisme dengan Tegas

- 28 Juni 2021, 21:00 WIB
Kominfo Berkomitmen Tindak Konten Radikalisme Terorisme dengan Tegas
Kominfo Berkomitmen Tindak Konten Radikalisme Terorisme dengan Tegas /Jurnal Soreang/Yusup Supriatna/PMJ News

KABAR TEGAL - Pada Rabu 23 Juni 2021, Juru Bicara Kementerian Kominfo, Deddy Permadi mengatakan Kementerian Komunikasi dan Informatika akan tegas dalam menangani konten radikalisme dan terorisme.

Kementerian Komunikasi dan Informatika secara konsisten berkomitmen untuk menindak tegas tentang radikalisme terorisme di ruang digital sebagaimana diamanatkan oleh peraturan perundang-undangan.

Penanganan konten radikalisme terorisme terus dilakukan secara berkesinambungan melalui sinergi solid antara Kementerian Kominfo, Densus 88 Polri, BNPT serta lembaga terkait lainnya.

Baca Juga: Kenali Gejala Bila Terkena Virus Covid-19 Varian Delta Asal India Berikut Ini

Kominfo telah memblokir 21.330 konten radikalisme dan terorisme yang tersebar di berbagai situs dan platform digital sejak 2017 hingga terakhir pada 22 Juni.

Pemblokiran terhadap konten radikalisme dan terorisme ini akan terus diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku baik berdasarkan aduan Kementerian atau lembaga terkait maupun laporan dari masyarakat yang yang diterima.

Kominfo juga melakukan literasi digital di 514 kabupaten/kota di 34 provinsi seluruh Indonesia guna memperkokoh ketahanan masyarakat dari informasi negatif internet termasuk konten radikalisme terorisme.

Baca Juga: Kapolres Brebes Cek Keamanan dan Kebersihan Ruang Tahanan

Selain itu, Kominfo juga mendorong publik yang menemukan kontradiksi alismu terorisme untuk segera melakukan pelaporan dengan memberikan informasi yang dibutuhkan melalui aduankonten.id serta kanal-kanal pelaporan lain yang disiapkan.***

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x