- Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan
- Peserta 1, 2, & 3 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak dapat melamar di instansi lain.
- Peserta 4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
- Bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.
Adapun maksud peserta 1-4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dari keterangan di atas yakni:
- Peserta 1: Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama;
- Peserta 2: Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
- Peserta 3: Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
- Peserta 4: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Itulah jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2.