KABAR TEGAL- Mulai hari Senin, 15 November 2021 pengumuman pemilihan formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian (PPPK) Guru 2021 tahap 2 telah dibuka.
Jadwal Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 ini sesuai dengan Pengumuman Nomor 6510/N/GT.01.00/2021 tentang Penyesuaian Jadwal Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II Guru ASN-PPPK Tahun 2021 yang tandatangani Direktur Jenderal Guru danTenaga Kependidikan Iwan Syahril.
Pemilihan formasi akan berlangsung selama 5 hari, tanggal 15 hingga 19 November 2021.
Baca Juga: 371 Peserta Calon PPPK Jabatan Fungsional Guru di Kota Tegal Jalani Seleksi Tahap I
Baca Juga: Doa-doa dan Amalan Sebelum Mengikuti Ujian SKD CPNS dan Tes Kompetensi PPPK
Dilansir dari laman resmi Kemdikbud, Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2 diperuntukkan bagi pelamar yang tidak lulus Ujian Seleksi Kompetensi I.
Seleksi kompetensi II PPPK Guru 2021 tahap 2 dapat diikuti oleh:
- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I
- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I
- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik Lulusan Pendidikan Profesi
- Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.
Jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2:
- Pengumuman dan Pemilihan Formasi PPPK Guru 2021 tahap 2: 15 - 19 November 2021
- Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru tahap 2: 2 Desember 2021
- Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru tahap 2: 2 - 5 Desember 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 6 - 10 Desember 2021
- Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 16 Desember 2021
- Masa pengajuan sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 17 - 19 Desember 2021
- Jawab sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 (tanggapan sanggah): 19 - 25 Desember 2021
- Pengumuman pasca masa sanggah Seleksi Kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2: 30 Desember 2021
Syarat untuk mengikuti seleksi PPPK Guru 2021 Tahap 2 yakni:
- Peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 memilih kembali formasi di instansinya yang masih belum terisi sesuai Serdik atau kualifikasi pendidikan yang bersangkutan
- Peserta 1, 2, & 3 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 tidak dapat melamar di instansi lain.
- Peserta 4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 melamar di instansi sesuai dengan domisilinya.
- Bagi peserta seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 yang tidak lolos Tes Pertama, nilai ujian yang diambil adalah nilai tertinggi antara Tes Pertama dan Tes Kesempatan Kedua.
Adapun maksud peserta 1-4 seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2 dari keterangan di atas yakni:
- Peserta 1: Peserta yang Tidak Lulus Seleksi Tes Kesempatan Pertama;
- Peserta 2: Honorer THK-II sesuai database THK-II di BKN
- Peserta 3: Guru yang masih aktif mengajar di Sekolah Swasta dan terdaftar sebagai Guru di Dapodik Kemendikbud
- Peserta 4: Lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG) yang belum menjadi guru dan terdaftar di Database Lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemendikbud
Itulah jadwal terbaru seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 tahap 2.