KABAR TEGAL - Jumat, 17 September 2021 diperingati sebagai Hari Palang Merah Indonesia ke-76 dengan mengangkat tema "Bergerak Bersama Untuk Seksama".
Dimana dalam kondisi pandemi Covid-19, PMI masih setia mengabdi kepada Negeri dengan segala bentuk bantuannya.
Di samping itu, beberapa kejadian bencana, PMI tetap hadir dan ikut serta. Hari PMI patut untuk diperingati, terlebih, jasa PMI sangat berarti di negara ini, tak terkecuali membantu banyak msayarakat di tengah kondisi pandemi Covid-19.
Baca Juga: Berikut Kelompok Masyarakat yang Ditunda Bahkan Tidak Boleh Vaksin
Selain ikut membantu dalam menangani masalah Covid-19 dan bencana alam yang terjadi pada hari ini PMI juga memberikan kesempatan kepada masyarakat yang ingin mendonorkan darah agar bisa datang langsung ke Kantor PMI terdekat.
Berikut syarat yang harus dipenuhi bagi masyarakat yang akan mendonorkan darah :
1. Sehat jasmani dan rohani
2. Usia 17 sampai dengan 65 tahun.
3. Berat badan minimal 45 kg.
4. Tekanan darah : sistole 100 - 170 diastole 70 - 100