Memperingati Hari Palang Merah Indonesia ke-76, PMI Berikan Hadiah Emas Bagi Pendonor

- 17 September 2021, 08:41 WIB
HUT ke-76 Palang Merah Indonesia (PMI)/ Kabar Tegal
HUT ke-76 Palang Merah Indonesia (PMI)/ Kabar Tegal /

5. Kadar haemoglobin 12,5g% s/d 17,0g%

6. Interval donor minimal 12 minggu atau 3 bulan sejak donor darah sebelumnya (maksimal 5 kali dalam 2 tahun).

Baca Juga: Pendaftaran Prakerja Gelombang 21 Telah Dibuka, Berikut Cara Daftar dan Syarat yang Harus Dipenuhi

Dan jangan menyumbangkan darah jika :

1.Mempunyai penyakit jantung dan paru paru

2. Menderita kanker

3. Menderita tekanan dara tinggi (hipertensi)

4. Menderita kencing manis (diabetes militus)

5. Memiliki kecenderungan perdarahan abnormal atau kelainan darah lainnya.

6. Menderita epilepsi dan sering kejang
Menderita atau pernah menderita Hepatitis B atau C.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x