Berikut Kelompok Masyarakat yang Ditunda Bahkan Tidak Boleh Vaksin

- 17 September 2021, 07:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi/Berikut Kelompok Masyarakat yang Ditunda Bahkan Tidak Boleh Vaksin/kabar tegal
Ilustrasi vaksinasi/Berikut Kelompok Masyarakat yang Ditunda Bahkan Tidak Boleh Vaksin/kabar tegal /PEXELS/Maksim Goncharenok

KABAR TEGAL - Pemberian vaksin merupakan salah satu upaya pemerintah untuk mengurangi penyebaran Covid-19, dengan divaksin antibodi masyarakat akan lebih kuat dan virus akan lebih lambat bahkan terhenti penyebarannya.

Pemerintah kini menegaskan bahwa masyarakat diwajibkan vaksin minimal dosis ke-1 dan vaksin merupakan syarat untuk memasuki, dan menggunakan fasilitas umum, seperti yang disampaikan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia Luhut Binsar Pandjaitan pada Agustus lalu.

"Jadi nanti kalian pergi ke restoran enggak pakai ini (sertifikat), tolak. Belanja enggak pakai ini, tolak. Karena ini demi keselamatan kita semua," ujar Luhut, usai memantau pelaksanaan vaksinasi di Gedung Setda Sleman, Jumat, 6 Agustus 2021.

Baca Juga: Heboh Dana Reses Anggota DPR Rp450 juta Sekali Cair, Krisdayanti: Itu Uang Rakyat Kembali Lagi ke Rakyat

Namun tak semua masyarakat bisa langsung menerima vaksin baik dosis ke-1 maupun ke-2, ada beberapa kelompok masyarakat yang harus menunda bahkan tidak boleh divaksin.

Berikut kelompok masyarakat yang harus menunda dan tidak boleh divaksin :

1. Seseorang yang mengalami demam dengan suhu diatas 37,5°C

2. Seseorang yang mengalami hipertensi tidak terkontrol

3. Seseorang yang mengalami alergi setelah mendapat vaksin dosis pertama

4. Ibu hamil, boleh vaksin namun lebih baik ditunda hingga melahirkan

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x