Kominfo Tegaskan Tidak Perlu Biaya Langganan Terkait Migrasi dari TV Analog ke Digital

- 3 September 2021, 06:30 WIB
Ilustrasi TV Analog dan TV digital.
Ilustrasi TV Analog dan TV digital. /Instagram.com/@indonesiabaik

KABAR TEGAL – Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) gencar lakukan sosialisasi secara masif, guna mempercepat pemahaman masyarakat tentang TV digital.

Sosialisasi tersebut bertujuan agar masyarakat bisa mengetahui jadwal migrasi serta tidak gagal paham akan manfaat TV digital itu.

Rencananya, Kominfo akan melakukan sosialisasi siaran TV digital melalui iklan layanan masyarakat meski berdurasi sekitar 30 detik.

Baca Juga: Kominfo Berkomitmen Tindak Konten Radikalisme Terorisme dengan Tegas

Maka dari itu, Kementerian Komunikasi dan Informatika tegaskan jika siaran televisi terestrial digital sama seperti siaran televisi tidak dikenakan biaya langganan.

"Free to air (gratis), tidak perlu biaya langganan, berbeda dengan televisi kabel atau televisi berbayar," ucap Direktur Jenderal Informasi dan Komunikasi Publik Usman Kansong.

Rencana Perubahan teknologi televisi terestrial dari analog ke digital akan dilakukan secara bertahap dan dimulai pada tahun depan 2022.

Baca Juga: Kominfo Siap Sediakan Layanan 4G di 7.904 Lokasi 3T

Usman Kansong mengatakan masih ada masyarakat yang belum paham dan mengira siaran televisi terestrial digital serupa dengan siaran televisi kabel atau layanan streaming.

"(Siaran televisi digital) ini bukan streaming lewat gawai, bukan televisi berlangganan, bukan TV box yang harus terhubung ke internet. (Siaran televisi digital) ini tetap terestrial, free to air tapi menggunakan sistem digital," kata Usman Kansong dikutip KABAR TEGAL dari Antara, Kamis, 2 September 2021.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x