3. Program Keluarga Harapan (PKH)
4. Bantuan Sembako
Baca Juga: Dua Minggu PPKM Darurat di Kabupaten Tegal, Kasus Positif Baru Turun 45 Persen
5. Bantuan Kuota Internet
6. Subsidi listrik
7. BLT UMKM
"Pemerintah juga memberikan insentif untuk usaha mikro informal sebesar Rp1,2 juta untuk sekitar 2 juta pengusaha mikro," jelas Presiden.
Baca Juga: Tukang Becak Dapat Daging Kurban Langsung dari Kapolres Pemalang
Presiden juga telah memerintahkan kepada para menteri untuk segera menyalurkan seluruh bansos tersebut kepada warga yang berhak.
"Saya sudah memerintah kepada para menteri untuk segera menyalurkan bansos tersebut kepada masyarakat yang berhak. Saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bersatu melwan Covid-19," tuturnya.***