Dua Minggu PPKM Darurat di Kabupaten Tegal, Kasus Positif Baru Turun 45 Persen

- 20 Juli 2021, 15:24 WIB
Bupati Tegal, Umi Azizah pada saat monitoring pelaksanaan PPKM Darurat
Bupati Tegal, Umi Azizah pada saat monitoring pelaksanaan PPKM Darurat /Kabar Tegal//Humas

KABAR TEGAL - Jumlah kasus penularan Covid-19 di Kabupaten Tegal menunjukkan penurunan pasca dua minggu diberlakukannya pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) darurat. Informasi ini disampaikan Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tegal Sarmanah Adi Muraeny pada Senin (19 Juli 2021) sore.

Sarmanah mengatakan, dari data perkembangan kasus Covid-19 Kabupaten Tegal selama 14 hari sejak diberlakukannya PPKM darurat, Sabtu (3 Juli 2021) lalu, rata-rata penambahan kasus hariannya 108 hingga 109 orang per hari.

“Selama dua pekan pasca penetapan PPKM darurat, rata-rata penambahannya mencapai 109 kasus baru per hari. Tapi di hari ke-15 terlihat ada penurunan menjadi 71 kasus, lalu di hari ke-16 ada 64 kasus dan hari ke-17 ada 72 kasus,” ungkap Sarmanah.

Melihat kasus awal pada saat pemberlakuan PPKM Darurat 3 Juli 2021 sebanyak 132 kasus, hingga tanggal 19 Juli 2021 menurun jadi 72 kasus, artinya penurunan ini mencapai 45 persen. 

Jika trend penurunan kasus baru ini terus berlanjut, maka pola PPKM darurat yang ada saat ini bisa dinilai efektif menekan penambahan kasus baru Covid-19 di Kabupaten Tegal.

Baca Juga: Berlaku Tiga Hari Mulai Hari Ini, Penyembelihan Hewan Kurban di RPH Kabupaten Tegal Gratis

Meski demikian, lanjut Sarmanah, angka tersebut masih fluktuatif dan bisa kembali meningkat jika kepatuhan masyarakat pada protokol kesehatan dan aturan PPKM darurat menurun.

“Selain ketidakdisiplinan menerapkan protokol kesehatan dan PPKM darurat, hal lain yang dapat meningkatkan penambahan jumlah kasus baru adalah infeksi Covid-19 dari varian delta. Varian ini lebih mudah menular dan sangat cepat sekali penularannya dengan disertai gejala sakit dan risiko kematian yang lebih tinggi dari virus orisinalnya yang ditemukan di Wuhan, China,” katanya.

Menurutnya, pangkal transmisi atau penularan Covid-19 hanya terjadi saat adanya interaksi atau perjumpaan fisik antar orang. Oleh sebab itu, Pemerintah terus berupaya menekan potensi terjadinya interaksi fisik ini dengan meniadakan aktifitas atau kegiatan yang bisa ditunda lain waktu, atau terdapat alternatif lain yang bisa dikerjakan dari rumah seperti beribadah, sekolah dan bekerja.

Baca Juga: Jumadi Sholat Idul Adha Bareng Keluarga di Rumah Dinas

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x