BLT UMKM BRI dan BNI Rp1,2 Juta Cair Lagi, Cek Penerima BPUM melalui eform.bri.co.id dan banpresbpum.id

- 17 Juli 2021, 11:42 WIB
Ilustrasi tampilan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id
Ilustrasi tampilan cek penerima Banpres BPUM Rp1,2 juta atau BLT UMKM 2021 di eform.bri.co.id /Tangkap Layar eform.bri.co.id/bpum

KABAR TEGAL - Selama masa Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Darurat (PPKM Darurat), Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos).

Salah satu program bansos yang disalurkan pemerintah adalah Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) atau Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM. Bantuan ini ditujukan kepada para pelaku usaha mikro.

Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mengatakan penyaluran ini akan segera diberikan seiring telah diberlakukannya PPKM Darurat mulai 3 Juli 2021.

Baca Juga: Pendaftaran BLT BPUM Tahap II Tahun 2021 Kabupaten Tegal Sudah Dibuka, Simak Persyaratannya!

"Jadi sekarang kita sedang mengakselerasi untuk pemberian 3 juta UMKM dengan bantuan Rp 1,2 juta per perusahaan. Ini yang bisa dimulai dan akselerasi pada bulan Juli hingga September nanti," ucap Sri Mulyani dalam sesi teleconference, Jumat 2 Juli 2021.

Besaran bantuan BPUM ini adalah sebesar Rp 1,2 juta. Untuk mendapatkan bantuan tersebut, pelaku usaha dapat mendaftar ke Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah di Kabupaten/Kota masing-masing.

Saat ini, penyaluran BPUM dilakukan melalui dua bank, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Negara Indonesia (BNI).

Baca Juga: Segera Cek eform.bri.co.id Jika Belum Dapat BLT UMKM Sebesar Rp3,6 Juta, Berikut Caranya

Sesuai Peraturan Menteri Koperasi & UKM Nomor 2 Tahun 2021, penerima Bantuan UMKM atau Bansos UMKM harus memenuhi persyaratan sebagai berikut:

  • Warga Negara Indonesia (WNI).
  • Memiliki KTP Elektronik.
  • Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat usulan calon penerima BPUM dari pengusul BPUM beserta lampirannya yang merupakan satu kesatuan.
  • Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN atau BUMD.

Cara cek penerima BPUM melalui BRI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM di BRI :

  1. Buka laman https://eform.bri.co.id/bpum
  2. Masukkan NIK
  3. Masukkan kode verifikasi yang tertera di layar
  4. Klik 'Proses Inquiry'
  5. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021.

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima dapat mencairkan BLT UMKM dengan mendatangi kantor cabang BRI, dan membawa sejumlah dokumen berikut:

  1. Buku tabungan
  2. Kartu ATM dan identitas diri
  3. Surat Pernyataan
  4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM), dan/kuasa penerimaan dana Banpres.

Baca Juga: Hanya Pakai KTP dan NIK, Golongan Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Rp2,4 Juta

Cara cek penerima BPUM melalui BNI

Berikut langkah-langkah untuk mengecek daftar penerima BPUM atau BLT UMKM di BNI :

  1. Buka https://banpresbpum.id
  2. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  3. Klik Cari
  4. Akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM 2021

Pelaku UMKM yang terdaftar sebagai penerima, dapat mencairkan BPUM dengan mendatangi kantor cabang BNI dan menandatangani serta menyampaikan SPTJM (surat pernyataan tanggung jawab mutlak).

Syarat lain yang juga harus dibawa saat pencairan bantuan adalah e-KTP, Kartu ATM, dan buku tabungan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x