Pemerintah Siapkan BLT Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Berikut Penjelasan Lengkapnya!

- 5 Juli 2021, 08:39 WIB
Pemerintah Siapkan BLT Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Berikut Penjelasan Selengkapnya/Gestiviani Azahra
Pemerintah Siapkan BLT Rp 3 Juta untuk Ibu Hamil, Berikut Penjelasan Selengkapnya/Gestiviani Azahra //Instagram @bank_indonesia//

KABAR TEGAL - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) RI mempercepat peroses pencairan dana Program Kluarga Harapan (PKH) dan kartu sembako pada bulan Juli.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial melanjutkan pemberian bantuan sosial (bansos) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Hal Ini bertujuan untuk mengurangi dampak pandemi Covid-19 dan mendorong pergerakan perekonomian.

Baca Juga: Panglima TNI : Nakes Adalah Ksatria-Ksatria Negara Dalam Melawan Covid-19

Salah satu kelompok penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) dalam program PKH adalah ibu hamil. BLT sebesar Rp 3.000.000 akan diberikan setiap tahunnya.

Dan jumlah bantuan lainnya sesuai jenjang pendidikan anak yang ada di rumah, seperti berikut;

1.Ibu hamil, anak usia dini memperoleh bantuan sebesar Rp3 juta pertahun.

Baca Juga: ODGJ Rentan Terpapar Covid-19, Selama Pandemi 1.934 ODGJ Terinfeksi Virus Corona

2. Pendidikan SD memperoleh bantuan sebesar Rp 900.000 pertahun.

3. Pendidikan SMP memperoleh bantuan sebesar Rp 1,5 juta pertahun.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x