Usia 12 Tahun Diperbolehkan Vaksin, Puan Maharani Ajak Orang Tua Vaksinasi Anak-Anaknya

- 29 Juni 2021, 12:20 WIB
Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani.
Ketua DPR RI Dr. (H. C) Puan Maharani. /Dok.DPR RI/

Baca Juga: Kasus Covid-19 di Pulau Jawa Semakin Merajalela, IDI Minta PSBB Diperketat

“Berbagi tugas supaya orang tua tidak burnout, karena kan mengasuh anak butuh kesabaran ekstra,” ungkap Puan.

Ia mengatakan bahwa dengan vaksinasi, imunitas anak terhadap virus Corona akan terbentuk sehingga melindungi mereka dari risiko terpapar. Ketika pembelajaran tatap mulai mulai digelar, tubuh anak diharapkan lebih kuat melawan Covid-19.

“Semoga vaksinasi anak ini dapat mempercepat realisasi pembelajaran tatap muka yang rencananya dilaksanakan pada Juli 2021. Tapi ingat untuk tetap menjalankan protokol kesehatan ya,” kata Alumni FISIP Universitas Indonesia tersebut.

Baca Juga: Kominfo Berkomitmen Tindak Konten Radikalisme Terorisme dengan Tegas

Selain prokes, ia mengingatkan setelah vaksin pun orang tua harus menjaga asupan gizi anak tetap cukup dan seimbang.

Dia menjelaskan tentang gerakan “Isi Piringku”, kebiasaan makan makanan sehat sekaligus untuk mengangkat makanan khas daerah, yang diiringi dengan perilaku hidup bersih dan sehat seperti kebiasaan cuci tangan, banyak beraktivitas fisik, rutin memantau berat badan agar tetap normal, serta banyak minum air putih.

“Sejak 2017 saya dorong itu gerakan ‘Isi Piringku’, yaitu makan makanan yang sehat dengan gizi seimbang. Ini bermakna 10 pesan gizi seimbang dengan porsi makanan yang terdiri atas makanan pokok, lauk pauk, sayur-sayuran, dan buah-buahan,” kata legislator dapil Jawa Tengah V tersebut.

Baca Juga: Kenali Gejala Bila Terkena Virus Covid-19 Varian Delta Asal India Berikut Ini

Pada masa pandemi ini, lanjut Puan, asupan gizi yang baik sangat penting untuk menjaga kesehatan dan keselamatan, terutama anak-anak, dari berbagai penyakit menular.

Ketika masih menjabat Menko PMK, salah satu agenda kerja Puan adalah memperbaiki gizi anak Indonesia serta menurunkan angka stunting pada anak.

Menurutnya, hal ini penting karena menyangkut masa depan SDM bangsa berkualitas yang memiliki produktivitas optimal.

Baca Juga: Polri Dirikan Gerai Vaksin Presisi di Polres-Polsek, Gratis dan Tanpa Syarat KTP Domisili

Puan mengutip data Riset Kesehatan Dasar tahun 2013 yang menyebutkan bahwa prevalensi gizi kurang pada balita sebesar 19,6 persen, obesitas sentral 26,6 persen, kemudian masalah stunting atau perawakan pendek pada Balita 37,2 persen.

“Makanya waktu itu saya dorong terus supaya persentase penyakit stunting bisa ditekan sampai mendekati batas minimal yang ditetapkan WHO sebesar 20 persen dari jumlah bayi,” ucap Puan.

Adapun pada 2016, lanjut dia, angka stunting turun sekitar 30 persen dan tahun 2017 sudah turun menjadi 27,5 persen.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah