Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintah? Simak Cara Lapornya

- 16 Mei 2021, 08:12 WIB
Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintakh? Simak Cara Lapornya/Aulia Nur Hakiki
Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintakh? Simak Cara Lapornya/Aulia Nur Hakiki /Zonapriangan.com/Pixabay

https://vervalponsel.data.kemdikbud.go.id/ untuk jenjang pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah), atau

https://pddikti.kemdikbud.go.id/ untuk jenjang pendidikan perguruan tinggi).

Setelah memenuhi syarat yang ditentukan maka pengguna baru atau pun pengguna yang memiliki nomor baru (berubah) bisa menerima bantuan kuota gratis dari pemerintah***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah