Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintah? Simak Cara Lapornya

- 16 Mei 2021, 08:12 WIB
Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintakh? Simak Cara Lapornya/Aulia Nur Hakiki
Belum Menerima Kuota Gratis Dari Pemerintakh? Simak Cara Lapornya/Aulia Nur Hakiki /Zonapriangan.com/Pixabay

KABAR TEGAL - Pemerintah menyediakan kuota gratis bagi para pelajar dan tenaga pendidik untuk mendukung sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) yang terpaksa dilakukan karena pandemic Covid-19.

Proses pencairan kuota gratis untuk bulan mei 2021 sendiri dilakukan mulai tanggal 11 mei 2021 hingga 15 mei 2021.

Penyaluran sebagaimana mekanisme pada tahun sebelumnya, yakni melalui provider, seperti Telkomsel, XL, Indosat, dan Smartfreen.

Baca Juga: Bank Indonesia Tegaskan Uang Pecahan Rp75.000 Dapat Digunakan dan Sah untuk Transaksi Jual Beli

Bagi nomor Anda sudah terdaftar di Dapodik sekolah atau PDDikti kampus maka secara otomatis akan masuk.

Bagi Anda yang merupakan seorang pelajar atau tenaga kependidikan tetapi belum menerima bantuan kuota gratis dari pemerintah bisa langsung lapor dengan cara berikut.

Apabila nomor yang anda pakai sekarang beralih ke nomor baru, atau nomor anda belum pernah mendapat bantuan kuota internet gratis di tahun 2020, berikut tahapan yang perlu anda lakukan:

Baca Juga: Perahu Wisata Waduk Kedung Ombo Terbalik, Enam Korban Ditemukan Tewas

1. Melapor kepada pimpinan satuan pendidikan untuk mendapatkan bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 sebelum bulan April berlangsung.

2. Operator atau pimpinan satuan pendidikan wajib mengunggah kembali SPTJM (Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak) untuk nomor baru yang belum atau sudah menerima bantuan kuota di tahun 2020 agar bisa menerima bantuan kuota internet gratis di tahun 2021 pada laman:

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: Semarangku


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x