Perjalanan Masih Boleh di Lakukan Sebelum Tanggal 5, Wiku: Larangan Mudik Mulai Berlaku 6-17 Mei

- 30 April 2021, 08:08 WIB
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito,
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Prof Wiku Adisasmito, /PMJ News/BNPB.

"Penyelenggara pariwisata dan aparat penegak hukum harus tegas menerapkan protokol kesehatan, termasuk membatasi jumlah pengunjung," pungkasnya.

Baca Juga: THR Karyawan Swasta Akan Segera Cair, Simak Rincian Penerima dan Cara Menghitungnya!

Sementara untuk tanggal 18-24 Mei 2021, Wiku menjelaskan kebijakan akan kembali diberlakukan peraturan sesuai periode peniadaan mudik atau pengetatan dengan syarat.***

 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah