Resmi! Pemerintah Pangkas Cuti Bersama 2021 Jadi Hanya Dua Hari, Ini Jadwalnya

- 22 Februari 2021, 20:00 WIB
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021
Pemerintah telah menyepakati dan menetapkan perubahan cuti bersama tahun 2021 /Kemenag.go.id

Cuti bersama satu hari menjelang Idul Fitri dan Natal untuk memudahkan Polri dalam mengelola pergerakan masyarakat.

"Jangan sampai terjadi penumpukan pada satu hari dan justru akan berbahaya," imbuh Muhadjir.

Baca Juga: Vaksinasi Tahap Dua Jateng, Masyarakat Diingatkan Agar Tidak Takut Divaksin

Menko PMK menambahkan, alasan pengurangan libur ini antara lain karena kurva peningkatan Covid-19 belum melandai, meski berbagai upaya sudah dilakukan.

Sehabis libur panjang, ada kecenderungan kasus Covid-19 mengalami peningkatan. Mobilitas masyarakat cenderung naik. Sementara itu program vaksinasi sedang berjalan.

"Oleh karena itu pemerintah perlu meninjau kembali cuti bersama yang berpotensi mendorong terjadinya arus pergerakan orang sehingga penularan meningkat," tuturnya.

Baca Juga: Presiden Jokowi Lantik Anggota Dewan Pengawas dan Direksi BPJS

Pemerintah juga tetap mengimbau agar masyarakat menjalankan 5M protokol kesehatan dan berusaha bersama-sama memutus rantai penularan Covid-19.

"Sekali lagi ditegaskan bahwa Tahun 2021 Cuti Bersama dipotong 5 hari dari 7 hari yang ada," pungkas Menko PMK.***

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x