Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya Siap Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Jakarta

- 17 Februari 2021, 09:17 WIB
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya Siap Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Jakarta
Bentuk Tim Khusus, Polda Metro Jaya Siap Bongkar Sindikat Mafia Tanah di Jakarta /Foto: Antaranews.com/

Para tersangka ini diduga melakukan tindak pidana penipuan dan atau penggelapan dan atau pemalsuan dan atau menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik dan atau pencucian uang, sebagaimana dimaksud dalam pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP, dan atau pasal 263 KUHP dan atau pasal 266 KUHP dan atau pasal 3,4,5 UU No. 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencegahan dan Pemberantasan Pencucian Uang.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah