CEK FAKTA! Jakarta Lockdown 12-15 Februari 2021, Benarkah? Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

- 6 Februari 2021, 10:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai lockdown di DKI Jakarta adalah hoax.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai lockdown di DKI Jakarta adalah hoax. / Dok Div Humas Polri/

Argo juga mengatakan, hingga saat ini Polri telah menangani 352 kasus penyebaran berita hoax. Dia mengingatkan potensi ancaman dan hukuman yang diterima pelaku penyebar hoax.

"Pelaku bisa diancam kurungan hingga 10 tahun lewat sejumlah pasal dan undang-undang. Beberapa di antaranya seperti pasal 28 ayat 1 UU 11/2008, tentang ITE. Ada pula KUHP pasal 14 ayat 1, 2, dan tiga," tukasnya.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah