CEK FAKTA! Jakarta Lockdown 12-15 Februari 2021, Benarkah? Ini Penjelasan Pihak Kepolisian

- 6 Februari 2021, 10:57 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai lockdown di DKI Jakarta adalah hoax.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono memastikan pesan berantai lockdown di DKI Jakarta adalah hoax. / Dok Div Humas Polri/

KABAR TEGAL - Polri memastikan informasi pesan berantai atau broadcast message yang menyebut DKI Jakarta akan penguncian total (lockdown) total pada 12 hingga 15 Februari 2021, tidak benar atau hoaks.

"Bahwa broadcast ini adalah tidak benar, broadcast ini adalah salah, dengan adanya broadcast yang tidak benar itu akan berdampak negatif bagi siapa saja," jelas Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono dalam keterangannya, Jumat, 5 Februari 2021.

Diketahui, pesan berantai itu menyebut kalau penguncian total Jakarta diutuskan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca Juga: Sertifikat Tanah Elektronik Diberlakukan, Pemerintah Tidak Tarik Sertifikat Fisik

Pesan tersebut juga mengimbau masyarakat menyediakan bahan makanan, selama lockdown diberlakukan dan polisi akan menangkap masyarakat yang berkeliaran di luar rumah.

"Memang kontennya biasa saja, tapi isinya bisa bersifat menghasut membuat fitnah," tegasnya.

Argo menyampaikan informasi hoax tersebut bisa membuat opini yang negatif bagi publik. Sehingga menurutnya berpotensi menimbulkan kegaduhan.

Baca Juga: Tak Berlakukan Lockdown Akhir Pekan, Anies Baswedan: Corona Tak Kenal Waktu

"Dan kemudian hoax itu akan menyasar emosi masyarakat dan kemudian menimbulkan opini negatif yang mengakibatkan kegaduhan di masyarakat dan diintegrasi bangsa," imbuhnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x