Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial, Bappenas Tekankan Pentingnya Akurasi Data Penerima Bantuan

- 6 Januari 2021, 12:56 WIB
Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021. /Dok.Setpres/

Baca Juga: Menhub Resmi Tutup Posko Nataru 2020 - 2021

Ketiga, pengembangan mekanisme distribusi secara digital untuk transfer tunai dan melalui platform PT Pos Indonesia maupun ojek daring di perkotaan untuk sembako dan bantuan lainnya.

Keempat, pengembangan skema perlindungan sosial adaptif melalui adaptasi skema perlindungan sosial karena adanya guncangan alam, sosial ekonomi, dan kesehatan.

Kelima, digitalisasi penyaluran melalui platform digital (integrasi data), Nomor Induk Kependudukan; penerapan electronic Know Your Customer (e-KYC) dan pembukaan satu rekening bantuan sosial, serta platform pembayaran perbankan dan fintech.

Keenam, reformasi skema pembiayaan melalui pengembangan skema pembiayaan yang inovatif, ekspansif, dan berkesinambungan.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x