Susun Ulang Sistem Perlindungan Sosial, Bappenas Tekankan Pentingnya Akurasi Data Penerima Bantuan

- 6 Januari 2021, 12:56 WIB
Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021.
Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021. /Dok.Setpres/

KABAR TEGAL - Dalam Rapat Terbatas mengenai Reformasi Sistem Perlindungan Sosial yang digelar di Istana Merdeka, Jakarta, Selasa, 5 Januari 2021, Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menugaskan Kementerian Perencanan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Kementerian PPN/Bappenas) untuk menyusun ulang Sistem Perlindungan Sosial.

“Bappenas ditugaskan oleh Bapak Presiden untuk menyusun ulang sistem perlindungan sosial ini,” ujar Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa usai Rapat Terbatas.

Sistem ini mencakup bantuan sosial (bansos) oleh pemerintah kepada masyarakat dengan persyaratan tertentu tanpa mereka harus membayar iuran serta jaminan sosial (jamsos) yang diperoleh setiap anggota masyarakat sepanjang mereka ikut serta membayar iuran.

Baca Juga: Merapi Munculkan Lava Pijar, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Tetapi, kita tahu persis bahwa tidak semua warga negara Indonesia, semua penduduk Indonesia, punya kemampuan yang sama dalam hal jaminan sosial dan juga dalam hal untuk memperoleh atau tidak memperoleh bantuan sosial. Jadi, ke depan, kita susun kembali, kita rancang ulang, kita desain hal-hal yang sudah kita laksanakan hari ini, untuk kita integrasikan sedemikian rupa,” ujar Suharso.

Salah satu aspek terpenting yang harus dibenahi adalah akurasi data penerima bantuan sosial untuk memastikan efektivitas penyaluran bantuan sosial dan juga penyaluran jaminan sosial.

Transformasi digital sangat penting untuk memastikan kemudahan, kecepatan, dan ketepatan penyaluran bantuan sosial, mengingat 55 persen rumah tangga mengandalkan bantuan pemerintah untuk mengatasi kerawanan pangan selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Merapi Munculkan Lava Pijar, Masyarakat Diminta Tingkatkan Kewaspadaan

“Jadi, data adalah sebuah keniscayaan yang tidak bisa kita hindari dan menjadi faktor terpenting di dalam melaksanakan perlindungan sosial melalui program-program bantuan sosial,” tuturnya.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x