“Kerusakan terhadap fasilitas umum yang dibangun dengan uang masyarakat dan segala bentuk perbuatan melawan hukum lainnya. Negara ini ada aturan dan kami berkewajiban menegakkan aturan itu,” tegas Kabaharkam Polri.
“Negara tidak boleh ragu apalagi takut,” tambah Kabaharkam Polri.***