Pasca Penahanan Habib Rizieq, Kabaharkam Polri Minta Para Kapolda Antisipasi Gerakan Massa

- 15 Desember 2020, 13:31 WIB
Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H.
Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H. /

KABAR TEGAL - Sejumlah aksi protes terhadap Kepolisian terjadi menyusul MRS ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Metro Jaya.

Di antaranya pelemparan bom molotov di Polda Sulawesi Selatan, dan massa pendukung MRS menyerbu Polres Ciamis pada Minggu, 13 Desember 2020.

Atas adanya gerakan massa tersebut, Kabaharkam Polri, Komjen. Pol. Drs. Agus Andrianto, S.H., M.H., meminta kepada seluruh kapolda untuk mengantisipasi hal tersebut.

Baca Juga: Jalani Pemeriksaan Selama 11 Jam, Rizieq Shihab Resmi Ditahan

Apalagi Kapolri, Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si., telah mengeluarkan telegram khusus untuk peningkatan keamanan.

“Sudah ada contoh beberapa Kapolda dimutasi terjadi kerumunan yang mengabaikan protokol kesehatan, arahan Bapak Kapolri sudah jelas dan tentu saja para Kapolda akan melaksanakan petunjuk dan arahan Bapak Kapolri,” jelas Kabaharkam Polri, Selasa 15 Desember 2020.

Kabaharkam Polri juga meminta para Kapolda seluruh wilayah untuk lebih berani dalam mengambil tindakan, terlebih dalam kegiatan yang jelas-jelas melanggar hukum. Prinsipnya lebih bagus bertindak dan menuai risiko daripada tidak yang berdampak kepada kecemasan di masyarakat.

Baca Juga: Saksikan Rekonstruksi, Kompolnas Sebut Laskar FPI yang Mengawali Serang Polisi

Terlebih lagi, gerakan massa itu telah membuat kerusakan yang merugikan negara, maka wajib bagi Kepolisian untuk menindak hal tersebut.

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x