Menkominfo: Sempurnakan Aturan Teknis Cipta Kerja

- 2 Desember 2020, 18:17 WIB
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan, kegiatan serap aspirasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dua RPP yang sedang disusun tersebut.
Menteri Kominfo Johnny G. Plate menyatakan, kegiatan serap aspirasi memberikan kesempatan yang seluas-luasnya bagi para pemangku kepentingan untuk menyempurnakan dua RPP yang sedang disusun tersebut. /

Sedangkan RPP Teknis, menurut Menteri Kominfo mengatur hal-hal teknis di sektor pos, telekomunikasi, dan penyiaran dalam mendukung ekonomi digital nasional. Pengaturan dalam RPP Teknis mencakup implementasi Analog Switch Off (ASO) tahun 2022, pemanfaatan infrastruktur telekomunikasi secara bersama baik infrastruktur aktif maupun pasif, serta pencegahan inefisiensi dalam pemanfaatan spektrum frekuensi radio.

"Kedua RPP ini tentunya memiliki peran strategis bagi terselenggaranya transformasi digital, khususnya di masa pandemi. Maupun post pandemi berikutnya yang telah mengubah secara struktur cara kerja, beraktivitas, berkonsumsi, belajar, dan bertransaksi secara online sehingga perlu disiapkan secara matang," jelasnya.

Menteri Johnny juga berharap kegiatan Serap Aspirasi melalui konferensi video dapat memberikan ruang bagi publik untuk menyampaikan masukan ataupun usulan seluas-luasnya bagi penyempurnaan kedua RPP tersebut.

"Tentu RPP ini tidak akan mampu memuaskan seluruh pihak, namun Kementerian Kominfo akan mempertimbangkan seluruh masukan dan usulan yang masuk yang tentunya forward looking, berorientasi pada kepentingan nasional dan sesuai dengan undang-undang di atasnya," ujarnya

Meskipun pengaturan dikaitkan dengan kejadian pandemi, Menteri Johnny berharap tidak ada lagi pandemi-pandemi selanjutnya agar dunia, khususnya Indonesia, kembali menjalani kehidupan normal seperti biasa.

"Semoga industri pos, telekomunikasi, penyiaran, dan e-commerce dapat semakin cepat bergerak maju menjadi motor penggerak perekonomian dan mendorong Transformasi Digital Indonesia," imbuhnya.***

Halaman:

Editor: Dasuki Raswadi


Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah