Hanya Pakai KTP dan NIK, Golongan Ini Bisa Dapat Bantuan BLT Rp2,4 Juta

22 Mei 2021, 14:08 WIB
Ilustrasi BLT. /

KABAR TEGAL- Bagi warga negara Indonesia yang membutuhkan bantuan pemerintah cukup pakai KTP dan NIK saja.

Bantuan dari pemerintah ini berupa BLT sebesar Rp2,4 juta yang disediakan untuk golongan dalam artikel ini.

Pastikan kamu mengetahui golongan penerima bantuan BLT dari pemerintah sebesar Rp2,4 juta.

Baca Juga: Cek Online Daftar BLT Banpres UMKM Login Eform bri.co.id/bpum untuk Menerima BLT UMKM Sebesar Rp1,2 juta

Sebelumnya, pemerintah pemerintah telah mencairkan bantuan BLT subsidi gaji kepada karyawan.

Bantuan ini sebagai bentuk program pemerintah selama pandemi Covid-19 saat ini, yaitu pemulihan ekonomi nasional.

Rencananya, bantuan ini akan kembali disalurkan oleh Menaker Ida Fauziyah kepada karyawan di tahun 2021.

Baca Juga: Simak Cara Daftar dan Cek BLT BPJS Ketenagakerjaan yang Akan Cair Setelah Lebaran

Namun, pihaknya lagi menunggu keputusan final dari Menteri Keuangan terkait masalah BSU 2021.

Berikut syarat untuk mendapatkan BLT Subsidi Gaji jika mengacu Permenaker Nomor 14 Tahun 2020:

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan;

Baca Juga: BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair! Berikut Syarat Mendaftar dan Cara Cek Nama Anda

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan;

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah dibawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJS Ketenagakerjaan;

4. Pekerja atau Buruh penerima Upah;

Baca Juga: BLT UMKM Rp1,2 Juta Sudah Mulai Cair, Cek Nama Anda di eForm BRI dengan Cara ini

5. Memiliki rekening bank yang aktif;

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan.

Berikut cara cek daftar penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link kemnaker.go.id

Baca Juga: Simak! Syarat Dapatkan BLT UMKM BPUM 2021 Rp1,2 Juta Tanpa Daftar

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar

Baca Juga: Simak! Kembali Dibuka April 2021 Berikut Cara Daftar BPUM BLT UMKM Lengkap Dengan Dokumen dan Syaratnya

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Baca Juga: BLT Calon Pengantin Senilai Rp3,5 Juta Akan Segera Diluncurkan Pemerintah Pusat

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Itulah link daftar penerima bantuan langsung tunai (BLT) subsidi gaji BSU secara online dari Kementerian Ketenagakerjaan.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Tags

Terkini

Terpopuler