BLT Dana Desa Rp 300 Ribu Cair! Berikut Syarat Mendaftar dan Cara Cek Nama Anda

- 4 Mei 2021, 12:12 WIB
Ayo segera cek nama Anda untuk terima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu
Ayo segera cek nama Anda untuk terima BLT Dana Desa sebesar Rp300 ribu /Instagram.com/@bank_indonesia

KABAR TEGAL - Pemerintah kembali memberikan bantuan langsung tunai (BLT) melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi memberikan bantuan bagi keluarga pedesaan yang terdampak Covid-19.

Bantuan langsung tunai Dana Desa yang berjumlah sebesar Rp300.000 kembali diberikan untuk membantu ekonomi masyarakat pedesaan agar bisa bertahan di tengah masa pandemi Covid-19.

BLT Dana Desa tersebut merupakan bagian dari program pemerintah yaitu Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) 2021.

 Baca Juga: Viral! Ingin Berikan Sate Beracun pada Mantannya Karena Ditinggal Nikah, Wanita Ini Malah Bunuh Anak Ojol

Pendaftaran BLT Dana Desa dapat dilakukan secara offline atau manual ke pemerintah setempat, seperti RT/RW atau mendatangi kantor Kelurahan/Desa.

Bagi Anda yang ingin mengecek nama Anda sudah terdaftar atau belum sebagai penerima BLT Dana Desa, simak langkah berikut yang dirangkum oleh Kabartegal.com.

  1. Buka situs https://sid.kemendesa.go.id.
  2. Pada halaman 'home', terdapat dua pilihan pencarian data desa. Pilih menu 'BLT DD'.
  3. Pilih pencarian data desa berdasarkan nama desa domisili Anda tinggal.
  4. Ketik nama desa, kemudian tekan tombol 'enter'.
  5. Daftar penerima BLT Dana Desa akan muncul kemudian.

 Baca Juga: Sambut Lebaran, Garena Free Fire Akan Janjikan Mystery Shop dan Magic Cube Secara Gratis!

Untuk informasi, pengiriman BLT Dana Desa kepada setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 222 Tahun 2020 tentang Pengelolaan BLT Desa.

Anda harus memenuhi syarat penerima BLT Dana Desa Rp300.000 sebagai berikut:

Keluarga Penerima Manfaat (KPM), memenuhi kriteria keluarga miskin yang tercatat di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) atau pencatatan desa bersangkutan.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto

Sumber: kemendesa.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah