Hal ini berbeda dengan Maklumat PP Muhammadiyah Nomor: 01/MLM/I.0/E/2022 yang sudah menetapkan tanggal 10 Dzulhijjah 1443 H jatuh pada tanggal 9 Juli 2022.
Baca Juga: 3 Cara Membasmi Bekas Jerawat Secara Alami dengan Bahan yang Mudah dan Simple
Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Pendidikan dan Kaderisasi, KH Abdullah Jaidi, mengimbau agar perbedaan waktu penentuan 10 Dzulhijjah tidak membuat perpecahan di antara masyarakat.
"Marilah kita saling menghormati saling menghargai di antara kita atas perbedaan ini, sehingga tidak menjadikan perpecahan di tengah-tengah kita," ujarnya.
Adapun jadwal puasa sunah Tarwiyah dan Arafah menurut keputusa pemerintah dan berdasarkan Maklumat PP Muhammadiyah adalah sebagai berikut:
1. Jadwal puasa sunah Tarwiyah dan Arafah menurut keputusan pemerintah dan Nahdlatul Ulama (NU):
- 8 Dzulhijjah 1443 H : Jumat, 8 Juli 2022 (Puasa Tarwiyah)
- 9 Dzulhijjah 1443 H : Sabtu, 9 Juli 2022 (Puasa Arafah)
Baca Juga: Vaksin Booster Jadi Syarat Mobilitas Rakyat, Tanggapan Netizen: Ada Wajib Booster Keempat Ga?