Lalu dosa berat apakah yang akan didapatkan oleh umat muslim yang melakukan perbuatan ghibah?
Dalam surah Al-Hujurat ayat 12 dijelaskan ghibah sama saja dengan memakan daging bangkai saudara kita sendiri.
Baca Juga: Hukum Nonton Drakor Saat Puasa Ramadhan Boleh atau Tidak? Berikut Penjelasannya
Di zaman Rasulullah SAW bila terdapat dua orang berbuat gihabah atau menggunjing orang lain maka siksaannya langsung diperlihatkan.
Hal ini pernah terjadi pada dua orang wanita yang diperintahkan olehnya untuk memuntahkan darah kental, nanah dan daging usai menggunjing membicarakan saudaranya.
Dan saat ini, dosa ghibah tak lagi diperlihatkan hal itu karena terlalu banyak yang melalkukan dosa tersebut.
Mirisnya dosa ghibah sekarang dianggap sepele dan lumrah terjadi.
Padahal dosa ghibah itu lebih berat dari dosa zina.
الْغِيبَةُ أَشَدُّ مِنَ الزِّنَا . قِيلَ: وَكَيْفَ؟ قَالَ: الرَّجُلُ يَزْنِي ثُمَّ يَتُوبُ، فَيَتُوبُ اللَّهُ عَلَيْهِ، وَإِنَّ صَاحِبَ الْغِيبَةِ لَا يُغْفَرُ لَهُ حَتَّى يَغْفِرَ لَهُ صَاحِبُهُ
Artinya: “Ghibah itu lebih berat dari zina, seorang sahabat bertanya, bagaimana bisa? Rasulullah SAW menjelaskan, seorang laki-laki yang berzina lalu bertobat maka Allah bisa langsung menerima tobatnya. Namun pelaku ghibah tidak akan diampuni sampai dimaafkan oleh orang yang dighibahinya.”