KABAR TEGAL - Sholat merupakan tiang agama dalam rukun Islam yang kedua setelah syahadat.
Perintah sholat diterima Rasulullah SAW tanpa melalui perantara dalam peristiwa Isra Mikraj.
Sholat dibagi menjadi dua jenis yaitu sholat wajib atau fardhu dan sholat sunah.
Baca Juga: Hingga Idul Fitri, Pertamina Jamin Pasokan LPG di Kabupaten dan Kota Tegal Aman
Sholat dimulai takbiratul ikhram dengan mengangkat kedua tangan, lalu berdiri, rukuk, sujud, dan diakhiri salam. Setiap gerakan dikerjakan secara berurutan.
Sholat dapat dikerjakan sendiri atau pun secara berjamaah.
Sholat yang dilaksanakan dengan berjamaah akan memperoleh keutamaan, salah satunya yakni memperoleh pahala 27 derajat.
Namun, ketika mengikuti sholat berjamaah di masjid, ada kalanya seseorang datang terlambat dan tidak ikut sholat dari rakaat pertama yang dipimpin oleh imam.
Jika mereka menyusul sholat berjamaah, maka mereka disebut dengan makmum masbuk.