KABAR TEGAL - Sebagai bentuk perlindungan sosial kepada masyarakat di tengah pandemi Covid-19, PT. PLN (Persero) kembali melanjutkan stimulus listrik untuk periode April-Juni 2021.
Dikutip KabarTegal.com dari akun instagram @pln_id, ada empat golongan yang berhak mendapatkan perpanjangan diskon.
Adapun keempat pelanggan tersebut antara lain pelanggan golongan Rumah Tangga dengan Daya 450 VA (RI/450 VA), golongan Bisnis Kecil dengan Daya 450 VA (B1/450 VA), Industri Kecil dengan Daya 450 VA (I1/450 VA), serta golongan Rumah Tangga dengan Daya 900 VA Bersubsidi (RI/900 VA).
Untuk pelanggan listrik berdasarkan golongannya, masing-masing diberikan 25-50 persen.
Pelanggan golongan Rumah Tangga, Bisnis Kecil dan Industri Kecil dengan Daya 450 VA yang menggunakan skema pembayaran pasca bayar atau reguler, akan dipotong 50 persen saat pembayaran rekening listrik.
Sementara pelanggaran dengan skema pembayaran prabayar, diberikan 50 persen dan akan diterima saat pembelian token.
Baca Juga: Terakhir Cair April 2021, Buruan Cek Bansos BST Kemensos Rp300 Ribu Dengan Cara Ini
Sedangkan untuk pelanggan golongan Rumah Tangga dengan Daya 900 VA Bersubsidi yang melakukan pembayaran listrik dengan skema pasca bayar, diskon tersebut juga akan diterima sebesar 25 persen saat pembayaran rekening listrik.