Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban? Ini Kata Buya Yahya

27 Juni 2022, 11:50 WIB
Buya Yahya - Benarkah Orang yang Belum Aqiqah Tidak Boleh Kurban? Ini Kata Buya Yahya /Tangkap layar YouTube Al-Bahjah TV

KABAR TEGAL - Banyak dikalangan orang awam yang bertanya tentang hukum orang yang belum aqiqah berarti tidak boleh berkurban. Terlebih lagi di desa-desa yang masih minim akan ilmu pengetahuan tentang Agama.

Dilansir dari kanal YouTube Al Bahjah TV, tanggal 3 maret 2016, Buya Yahya menjawabnya dengan ilmu Fiqih yang beliau pelajari.

“Yang pertama masalah pertanyaan Aqiqah akan ramai ketika menjelang hari Kurban, ini banyak permasalahan karena pemahaman masalah fikih," ucapnya

 Baca Juga: Bagaimana Hukum Kurban dan Aqiqah Secara Bersamaan pada Momen Idul Adha? Begini Penjelasannya

“Kesalahpahaman fiqih yang pertama adalah orang mengira bicara masalah korban seumur hidup sekali, sehingga kalo ada pak Haji diajak kapan korban, bilang saya sudah pernah kurban 10 tahun yang lalu”, sambungnya.

“Ini di masyarakat bicara masalah kurban, saya sudah kurban saya belum kurban, padahal yang namanya kurban adalah sunnah kapan dimana kita memasuki idul adha disunnahkan kurban," jelasnya.

“Kalau Aqiqah sekali seumur hidup, haji sekali, makanya kalau kurban dianggap seperti haji, makanya sekarang sekampung di Indonesia Sedikit Jumlah Penduduknya sebab di satu desa ketahuan jumlahnya hanya 46 orang darimana ketahuan semua itu?  karena yang kurban hanya 46, yang lain nggak ngerti kalau kurban itu sunnah baginya,” katanya.

Baca Juga: CEK FAKTA, LOWONGAN KERJA BUMN Tahun 2022, Apakah Informasi Tersebut Benar dan Masih Tersedia?

Dan kalau orang yang sadar akan kurban orang pasti akan menabung, tidak membeli disaat harga mahal, jauh-jauh hari sudah menabung untuk membeli kurban, sunnah setiap orang setiap tahun untuk kurban

"Trus kapan sunnah aqiqah dan siapa yang disunnahkan? Aqiqah disunnahkan atas orang tua yang mempunyai anak, bukan saya mengakikahkan abah saya, bukan abah saya mengakikahkan kakek saya. Yakni pada dasarnya adalah jika orang tua dikaruniai oleh Allah seorang putra atau anak.” ucap Buya Yahya lagi.

Lalu kapan sunnahnya? yakni ketika anak lahir di usia 7 hari sambil diberi nama anaknya sekaligus bertujuan untuk memberitahu ke orang-orang dan sedekah agar anaknya dijaga oleh Allah.

Baca Juga: KUNCI JAWABAN Susun Kata Shopee Tantangan Harian Senin 27 Juni 2022 dari Huruf UABNTAY, Baru dari Tebak Kata!

"Kalau hari ke 7 tidak punya uang di tunggu hari ke 21, kalau gak punya lagi ya tahun depan, kalau tidak punya ya sampai usia baligh anaknya, maka saat itu orang tua lepas tidak dituntut yang namanya Aqiqah,” tambah Buya.

Kemudian untuk laki-laki 2 ekor jika tidak bisa dua ekor boleh dicicil dan tidak ada masalah dan perempuan 1 ekor.

Jika anak terlanjur baligh dan ada kemampuan untuk aqiqah sendiri ya boleh hukumnya dan jatuhnya sedekah.

Baca Juga: Ketahui Penyebab Memar Tanpa Sebab Pada Tubuh Manusia, Cek Faktor dan Penjelasannya

Lalu mana yang dahulukan aqiqah atau kurban? Jika jatuh hari kurban yang disunnahkan kurban karena yang disunnahkan aqiqah adalah tugas orang tua saat mempunyai anak.

Kesimpulan dari itu semua adalah Hukumnya Sunnah, Aqiqah Sunnah untuk orang tua yang dikaruniai anak. Dan Kurban Sunnah untuk diri sendiri jika mampu saat datang hari raya Kurban.***

Editor: Lazarus Sandya Wella

Tags

Terkini

Terpopuler