Masuk Bali dan Jakarta Diwajibkan Rapid Tes Antigen, Tes Apa Itu ?

- 18 Desember 2020, 03:45 WIB
ilustrasi penerapan aturan tes rapid antigen di DKI Jakarta Mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021
ilustrasi penerapan aturan tes rapid antigen di DKI Jakarta Mulai 18 Desember hingga 8 Januari 2021 /Gerd Altmann/geralt/Pixabay Gerd Altmann/geralt

Rapid test antigen biasanya digunakan untuk mendiagnosis patogen pernapasan, seperti virus influenza dan respiratory syncytial virus (RSV).

Namun, Badan Pengawas Obat dan Makanan Amerika Serikat (FDA) memberikan otorisasi penggunaan darurat (EUA) untuk tes antigen sebagai tes untuk mengidentifikasi SARS-CoV-2.

Tes antigen juga relatif murah dan dapat digunakan di tempat-tempat perawatan. Alat yang sudah diotorisasi ini juga dapat memberikan hasil diagnosis dalam waktu sekitar 15 menit.

Namun, rapid test antigen umumnya kurang akurat dibandingkan tes virus yang mendeteksi asam nukleat dengan menggunakan polymerase chain reaction (PCR) atau disebut juga tes PCR.

Meski begitu, rapid test antigen atau disebut dengan swab antigen membantu menyaring orang-orang untuk mengidentifikasi mereka yang membutuhkan tes yang lebih pasti.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x