Pemerintah Upayakan Kesehatan Semesta Bagi Masyarakat Indonesia

- 13 Desember 2020, 02:18 WIB
Sekretaris Jenderal Kemenkes, dr. Oscar Primadi, MPH,.
Sekretaris Jenderal Kemenkes, dr. Oscar Primadi, MPH,. /

Padahal sebenarnya cakupan kesehatan semesta dinyatakan telah tercapai bila seluruh penduduk sudah memiliki akses terhadap layanan kesehatan yang komprehensif dan bermutu, baik upaya promotif, preventif , deteksi dini, pengobatan, rehabilitatif dan paliatif tanpa terkendala masalah biaya.

“Jadi jauh lebih kompleks dari sekedar kepesertaan jaminan pembiayaan kesehatan atau JKN. Cakupan Kesehatan Semesta juga sangat berkaitan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (SDGs), yang mentargetkan bahwa pada tahun 2030 tidak satupun orang yang tidak menikmati hasil pembangunan berkelanjutan (no one is left behind),” ucap Oscar.

Baca Juga: Terlalu Banyak Karbohidrat Tak Baik Untuk Kesehatan, Berikut Lima Tanda Anda Kelebihan Karbohidrat

Dalam rangka mewujudkan UHC, pmerintah Indonesia telah menyelenggarakan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN-KIS) sejak 1 Januari 2014. Program ini diselenggarakan oleh Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN).

Program JKN-KIS bertujuan untuk memberikan akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan dan memberikan perlindungan finansial.

Bisa kita lihat perkembangan dari tahun ke tahun cakupan kepesertaan JKN terus mengalami peningkatan. Total cakupan peserta program JKN/KIS, per 1 Oktober 2020 telah mencapai 223,4 juta jiwa dengan komposisi kepesertaan JKN adalah 43,3% peserta PBI dan 16% peserta yang dibiayai pemerintah daerah serta sisanya 40,7 % adalah peserta yang membayar iuran JKN.

Baca Juga: Tips Aman Berobat ke Rumah Sakit Saat Pandemi Covid-19

“Berbicara tentang UHC, tidak sebatas pada penduduk yang sudah menjadi peserta program JKN saja, tetapi yang lebih penting adanya peningkatan akses peserta terhadap pelayanan kesehatan serta mampu menjadi perlindungan finansial bagi peserta saat membutuhkan pelayanan kesehatan,” ujar Sekjen Oscar.

Selama hampir tujuh tahun pelaksanaan program JKN/KIS, begitu banyak perkembangan keberhasilan serta permasalahan-permasalahan yang terjadi di lapangan.

Masih banyak tantangan yang dihadapi oleh Indonesia dalam rangka mewujudkan UHC, antara lain kelengkapan sarana prasarana di fasilitas kesehatan, ketersediaan obat dan alat kesehatan, pemerataan distribusi SDM Kesehatan, pemanfaatan data dan sistem informasi, kecukupan anggaran, kenaikan iuran serta regulasi-regulasi yang mendorong perbaikan penyelenggaraan Program JKN.***

Halaman:

Editor: Lazarus Sandya Wella


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x