Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Remaja

- 13 Maret 2024, 21:10 WIB
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung /Sri Yatni/Kabar Tegal

Kasat Reskrim juga mengajak para orang tua, tokoh masyarakat, para guru untuk memberikan edukasi pada para remaja. Bahwa perang sarung ataupun tawuran adalah aksi berbahaya dan dapat terkena sangsi pidana. Apabila sampai melukai bahkan menghilangkan nyawa orang lain.

Baca Juga: Ketua PMI Brebes Wahidin Soedja Berpulang

"Kami mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dan mengawasi pergaulan anak-anaknya. Arahkan anak-anak kita untuk mengisi bulan Ramadhan ini dengan kegiatan keagamaan yang bermanfaat," imbaunya.

Sementara itu, Bpk Nasekhu salah satu orang tua dari para remaja tersebut menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Kepolisian. Atas kegiatan dari Polres Tegal Kota untuk mencegah terjadinya aksi tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban jiwa.

"Saya mewakili para orang tua yang hadir pada kesempatan ini, mengucapkan banyak terimakasih kepada Polres Tegal Kota dan jajarannya. Yang sudah peduli kepada anak-anak kami, untuk mencegah terjadinya aksi perang sarung ataupun tawuran. Sehingga tidak sampai menimbulkan korban akibat kejadian tersebut," tuturnya. ***

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah