Cegah Aksi Perang Sarung, Polres Tegal Kota Amankan 31 Remaja

- 13 Maret 2024, 21:10 WIB
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung
Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung /Sri Yatni/Kabar Tegal

KABAR TEGAL - Polres Tegal Kota berhasil mengamankan kembali puluhan pemuda yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung.

Petugas berhasil mengamankan mereka berikut barang buktinya saat bergerombol di Jalan KS.Tubun, Tegal Selatan, Kota Tegal pada Rabu 13 Maret 2024 dini hari. 

Kapolres Tegal Kota melalui Kasat Reskrim AKP Darwan mengatakan, untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, pihaknya rutin menggelar patroli gabungan fungsi. Apalagi saat ini bulan suci ramadhan.

Baca Juga: Program Baru Garansi Tepat Waktu: Ayu Ting Ting, Komeng, dan Lesti Kejora Makin Nyaman Belanja di Shopee

"Kita rutin menggelar patroli terutama di malam hari. Hal ini kita lakukan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat khususnya umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan ramadhan ," kata Kasat Reskrim.

Terkait fenomena perang sarung yang biasanya berujung pada aksi tawuran para remaja. Kasat Reskrim  menyampaikan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas dan tidak segan untuk memproses para pelaku secara hukum.

"Tadi pagi kita mengamankan 31 remaja yang diduga hendak melakukan aksi perang sarung. Lokasinya di jalan KS. Tubun, Tegal Selatan sekitar pukul 03.00 WIB. Berikut barang buktinya 5 (lima) buah sarung yang diikat ujungnya dan 12 (dua belas) unit sepeda motor," terang Kasat Reskrim kepada awak media.

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Latihan Menembak untuk Tingkatkan Kemampuan Personel

Kasat Reskrim menambahkan, perang sarung saat ini bukan lagi bentuk kenakalan remaja biasa. Tapi ada tendensi yang menjurus pada aksi pidana. Untuk itu, kami akan mengambil tindakan tegas dan akan memproses secara hukum bila terbukti ada pelanggaran pidana di dalamnya.

"Untuk memberikan efek jera, kami memberikan sanksi wajib lapor seminggu dua kali. Pada setiap hari Senin dan Kamis. Memang mereka belum melakukan langsung aksi perang sarung atau tawuran. Namun untuk mencegah kejadian tersebut, maka mereka kita amankan," terang Kasat Reskrim.

Halaman:

Editor: Dessi Purbasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x