Polres Tegal Tindak Tegas Pengguna Knalpot Brong Jelang Kampanye Terbuka

- 20 Januari 2024, 16:46 WIB
Personel Satlantas Polres Tegal saat melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong di wilayah Kabupaten Tegal, Jumat, 19 Januari 2024 malam.
Personel Satlantas Polres Tegal saat melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong di wilayah Kabupaten Tegal, Jumat, 19 Januari 2024 malam. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Guna mewujudkan Kabupaten Tegal Zero Knalpot Brong, Satlantas Polres Tegal melakukan penindakan terhadap pengguna knalpot brong, Jumat, 19 Januari 2024 malam.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasat Lantas AKP Wendi Andaru, menyampaikan bahwa menjelang pelaksanaan tahapan kampanye terbuka Satlantas Polres Tegal secara masif melakukan penindakan tilang terhadap pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis (knalpot brong).

“Sebagaimana perintah dari Bapak Kapolda Jateng untuk mewujudkan Jawa Tengah Zero Knalpot Brong, setiap hari Satlantas Polres Tegal melakukan penindakan berupa tilang kepada pengendara yang kedapatan menggunakan knalpot brong," kata Kasatlantas.

Baca Juga: Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong, Propam Polres Tegal Periksa Kendaraan Anggota

Menurutnya, penindakan yang dilakukan mendasari pasal 285 ayat 1 UU No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

“Kami juga menyita sementara kendaraan dan knalpot brong sampai dengan nanti pelanggar melaksanakan sidang. Kami menghimbau seluruh masyarakat Kabupaten Tegal untuk tidak menggunakan Knalpot Brong di kendaraannya," ujarnya.

Terlebih lagi pada saat nanti pelaksanaan kampanye terbuka, kata dia, yang dimana hal ini harus sama-sama dijaga guna menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif, tanpa adanya kebisingan di jalan imbas penggunaan knalpot brong.

Baca Juga: Datangi Polres Pemalang, Komunitas Motor Serahkan Knalpot Brong Secara Sukarela untuk Dimusnahkan

Tidak hanya Satlantas yang melakukan penindakan, kegiatan tersebut dibantu dari personel Satsamapta untuk memback-up kegiatan hunting system.

Terpisah, Kasatsamapta Polres Tegal AKP Surahno menambahkan bahwa Satsamapta siap membantu Satlantas dalam melakukan penindakan penggunaan knalpot brong.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x