Antisipasi Penggunaan Knalpot Brong, Propam Polres Tegal Periksa Kendaraan Anggota

- 19 Januari 2024, 20:48 WIB
Propam Polres Tegal melakukan pemeriksaan kendaraan anggota Polres Tegal guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong.
Propam Polres Tegal melakukan pemeriksaan kendaraan anggota Polres Tegal guna mengantisipasi penggunaan knalpot brong. /Dok. Humas Polres Tegal/

KABAR TEGAL - Dalam rangka mewujudkan Jateng Zero Knalpot Brong, jajaran Polres Tegal gencar melakukan kegiatan penindakan maupun pemeriksaan serta edukasi dan sosialisasi terhadap masyarakat di wilayah Kabupaten Tegal terkait larangan penggunaan knalpot yang tidak standar (knalpot brong).

Tak hanya masyarakat yang menjadi sasaran penindakan dan pemeriksaan penggunaan knalpot brong, Anggota Polisi pun menjadi sasaran kegiatan dalam rangka mewujudkan Kamtibmas yang kondusif serta keamanan dan kenyamanan di masyarakat terutamanya dalam menjaga situasi jelang kampanye terbuka Pemilu 2024.

Jajaran Propam Polres Tegal melakukan pengecekan terhadap kendaraan anggota yang terparkir. Hal ini dilakukan guna mencegah penggunaan knalpot brong, khususnya di jajaran Anggota Polres Tegal. Satu persatu, kendaraan anggota Polres Tegal baik dinas maupun pribadi diperiksa oleh jajaran Propam. 

Baca Juga: Polres Tegal Gelar Deklarasi Jateng Zero Knalpot Brong, Upaya Wujudkan Pemilu Damai 2024

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun melalui Kasi Propam Polres Tegal Iptu Ahmad Rodi, mengatakan bahwa kegiatan tersebut bertujuan untuk mencegah pelanggaran penggunaan knalpot brong oleh anggota Polri.

"Kami melaksanakan pengecekan terhadap kendaraan anggota yang terparkir dan kami akan melakukan tindakan tegas apabila ditemukan anggota yang kendaraannya menggunakan knalpot brong," kata Kasi Propam, Jumat, 19 Januari 2024.

Dari hasil kegiatan yang dilakukan, Kasi Propam mengatakan tidak ditemukan adanya pelanggaran terkait penggunaan knalpot brong. Seluruh kendaraan personel Polri dan ASN yang dilakukan pemeriksaan sudah sesuai dengan ketentuan.

Baca Juga: Polres Tegal Musnahkan Ratusan Knalpot Brong Hasil Penindakan

“Setelah kami lakukan pengecekan, tidak ditemukan anggota Polri dan ASN Polres Brebes yang menggunakan knalpot brong. Semua lengkap dan sesui ketentuan,” ungkap Kasi Propam.

"Tak hanya kepada personel Polres Tegal atau Polsek jajaran saja, kami juga menghimbau kepada keluarga anggota agar tidak menggunakan knalpot brong," imbuhnya.***

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x