KPU RI Umumkan Calon Anggota KPU Kabupaten Tegal Terpilih Periode 2024-2029, Siapa Saja?

- 8 Januari 2024, 17:24 WIB
KPU RI mengeluarkan pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029, salah satunya calon anggota KPU Kabupaten Tegal terpilih periode 2024-2029.
KPU RI mengeluarkan pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029, salah satunya calon anggota KPU Kabupaten Tegal terpilih periode 2024-2029. /KPU RI/

KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029, salah satunya calon anggota KPU Kabupaten Tegal terpilih periode 2024-2029.

Hal ini tercantum dalam pengumuman KPU RI NOMOR 2/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029.

Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi 2024-2009.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ini Tujuannya!

Berikut nama 5 Calon Anggota KPU Kabupaten Tegal Terpilih periode 2024-2029 :

1. Adi Purwanto

2. Ceptian Zubaer Adhnan

3. Dian Anika Sari

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar 'Ngopi', Bahas Pembentukan KPPS Pemilu 2024

4. Himawan Tri Pratiwi

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x