KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI mengeluarkan pengumuman Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029, salah satunya calon anggota KPU Kabupaten Tegal terpilih periode 2024-2029.
Hal ini tercantum dalam pengumuman KPU RI NOMOR 2/SDM.12-Pu/04/2024 Tentang Calon Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten/Kota terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi Periode 2024-2029.
Berdasarkan Keputusan Komisi Pemilihan Umum Nomor 32 Tahun 2024 tentang Penetapan Calon Anggota KPU Kabupaten/Kota Terpilih pada 20 Kabupaten/Kota di 5 Provinsi 2024-2009.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ini Tujuannya!
Berikut nama 5 Calon Anggota KPU Kabupaten Tegal Terpilih periode 2024-2029 :
1. Adi Purwanto
2. Ceptian Zubaer Adhnan
3. Dian Anika Sari
Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar 'Ngopi', Bahas Pembentukan KPPS Pemilu 2024
4. Himawan Tri Pratiwi