KPU Kabupaten Tegal Gelar Coffee Morning Bersama Wartawan, Sosialisasikan Tahapan Kampanye Pemilu 2024

- 30 November 2023, 22:18 WIB
KPU Kabupaten Tegal menggelar Coffee Morning bersama wartawan di Limited Coffee and Resto Slawi, Kamis, 30 November 2023 dalam rangka mensosialisasikan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang aman, damai dan bebas hoax.
KPU Kabupaten Tegal menggelar Coffee Morning bersama wartawan di Limited Coffee and Resto Slawi, Kamis, 30 November 2023 dalam rangka mensosialisasikan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang aman, damai dan bebas hoax. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar Coffee Morning bersama wartawan di Limited Coffee and Resto Slawi, Kamis, 30 November 2023.

Coffee Morning tersebut digelar KPU Kabupaten Tegal dalam rangka mensosialisasikan tahapan kampanye Pemilu 2024 yang aman, damai dan bebas hoax. 

Ketua KPU Kabupaten Tegal Nurokhman melalui Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, M. Fasikhin, mengatakan bahwa bahwa proses sosialisasi tahapan-tahapan Pemilu 2024 yang pihaknya laksanakan tidak lepas dari KPU RI. Sehingga semua tahapan dalam Pemilu sama yang membedakan hanya di tingkatannya saja. 

Baca Juga: Bupati Tegal, KPU dan Bawaslu Tandatangani Kesepakatan Dana Hibah Pilkada 2024

"Coffee Morning kali ini, merupakan salah satu upaya untuk menyosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu. KPU Kabupaten Tegal mengundang Narasumber yang menguatkan tahapan Pemilu, termasuk informasi tambahan dari unsur terkait lainnya. Terlebih kali ini yang diundang adalah rekan-rekan media yang perannya sangat penting," kata Fasikhin.

Menurutnya, media merupakan salah satu penyambung lidah dari KPU Kabupaten Tegal untuk mensosialisasikan tahapan-tahapan Pemilu 2024.

"Tidak mungkin KPU melaksanakan sosialisasi sendiri, sehingga perlu peran dari awak media untuk menyampaikan informasi kepada masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Tetapkan 569 Orang Masuk DCT, Rebut 50 Kursi di 6 Dapil

Kegiatan dilanjutkan diskusi dengan menghadirkan narasumber Divisi Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tegal Himawan Tri Pratiwi, Kasat Binmas Polres Tegal AKP Bambang, Dinas Kominfo Kabupaten Tegal Akbar Pamungkas dan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Kabupaten Tegal Yusuf Luqita Danawihardja yang dimoderatori oleh Dewan Pembina PWI Kabupaten Tegal Dwi Ariadi. 

Dalam paparannya, Divisi Partisipasi Pemilih dan SDM KPU Kabupaten Tegal, Himawan Tri Pratiwi, menyampaikan bahwa KPU Kabupaten Tegal tidak bisa berdiri sendiri dalam melakukan sosialisasi tahapan-tahapan Pemilu 2024.

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x