Himawan mengatakan, sesuai dengan hasil riset dari Bawaslu bahwa pelanggaran terbanyak pada tahapan Pemilu itu ada di masa kampanye.
"Makanya ini penting sekali dan media mempunyai peran yang sentral agar pelanggaran-pelanggaran di masa kampanye ini bisa berkurang," ucapnya.
Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Mulai Terima Logistik Pemilu 2024, 18.736 Bilik Suara dan 9.368 Tinta
Sementara itu, Pranata Komputer Dinas Kominfo Kabupaten Tegal, Agung Pamungkas, menyampaikan bahwa dalam pelaksanaan Pemilu terdapat tiga kategori yaitu pra Pemilu, pelaksanaan Pemilu dan pasca Pemilu.
Menurutnya, tiga kategori tersebut dalam dunia siber atau maya (cyber space) mengalami kenaikan trafik baik dari serangan, maupun kejahatan siber lainnya.
Alasan trafik meningkat, kata Agung, sesuai data dari Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia atau APJI, penetrasi internet di Indonesia pada tahun 2023 sebesar 83 persen.
Hasil tersebut mengalami peningkatan jika dibandingkan pada tahun 2022 sebesar 77 persen.
"Artinya 83 persen penduduk Indonesia sudah menggunakan media digital atau terkoneksi secara digital. Sementara dari jumlah 83 persen ternyata didominasi oleh kaum milenial atau gen z," terang Agung.***