KPU Kabupaten Tegal Gelar Simulasi Pemungutan dan Penghitungan Suara Pemilu 2024, Ini Tujuannya!

- 27 Desember 2023, 14:30 WIB
Salah satu DPT di TPS 08 Kelurahan Procot memasukkan surat suara ke kotak suara usai melakukan pencoblosan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tegal di Halaman Kampus IBN Tegal, Rabu, 27 Desember 2024.
Salah satu DPT di TPS 08 Kelurahan Procot memasukkan surat suara ke kotak suara usai melakukan pencoblosan dalam simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 yang digelar KPU Kabupaten Tegal di Halaman Kampus IBN Tegal, Rabu, 27 Desember 2024. /Kabar Tegal/Dwi Prasetyo Asriyanto/

KABAR TEGAL - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tegal menggelar simulasi pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Halaman Institut Agama Islam Bakti Negara Tegal (IBN), Rabu, 27 Desember 2023.

Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Kabupaten Tegal, Muhammad Fasihin, mengatakan bahwa simulasi ini digelar bertujuan untuk mengetahui kelemahan dan berapa lama waktu yang dibutuhkan dalam pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024.

"Simulasi ini kita lakukan atas perintah KPU RI yang mana bertujuan untuk mencari beberapa kelemahan dalam pemungutan dan penghitungan suara agar nanti pada saat pelaksanaan di tanggal 14 Februari 2024, kelemahan-kelemahan itu tidak dilakukan," kata Fasihin kepada wartawan, Rabu, 27 Desember 2023.

Baca Juga: KPU Kabupaten Tegal Gelar 'Ngopi', Bahas Pembentukan KPPS Pemilu 2024

Sehingga nantinya, kata Fasihin, pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilu 2024 bisa berjalan dengan efektif dan efisien. 

"Jadi waktu itu betul-betul digunakan penuh untuk penggunaan hak pilih," ujarnya. 

Ia mengatakan, alasan simulasi ini digelar di halaman Kampus IBN Tegal ini karena lokasinya sangat luas dan bisa mencakup banyak orang. 

Baca Juga: Cegah Masalah DPT, Bawaslu Minta KPU Koordinasi dengan Dukcapil Sinkronisasi Data Pemilih Non KTP Elektronik

Menurutnya, simulasi ini melibatkan sebanyak 244 Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 08 Kelurahan Procot, Kecamatan Slawi, Kabupaten Tegal. 

"Untuk DPT di TPS 08 Kelurahan Procot ini ada 244 pemilih dan pemilihnya riil sesuai dengan DPT yang ada," ungkapnya. 

Halaman:

Editor: Dwi Prasetyo Asriyanto


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x