"Motivasinya adalah, bukan karena unsur politik, ataupun apa, karena benar-benar untuk sodaqoh, jadi tidak ada iming-iming politik atau calon tertentu," tandasnya.
Ia menambahkan, syarat bagi anak yatim piatu penerima manfaat, yakni berdomisili di Kabupaten Tegal dan berusia maksimal 17 tahun.
Sementara itu, Owner Cafe Padma, Ade Himawan, mengatakan bahwa pada prinsipnya kegiatan ini diselenggarakan dalam rangka diluar kepentingan apapun, murni dari penutupan akhir tahun supaya kita bisa lebih peduli dengan siapapun khususnya, anak yatim piatu.
"Kami berkolaborasi dengan Komunitas Lentera melakukan kegiatan positif, rencananya kami akan meyalurkan donasi untuk setiap desa, mudah-mudahan tahun 2024 kita bisa lebih survive lagi untuk aksi sosial kita," kata Ade.
Menurutnya, ini murni tanpa embel-embel dan tanpa ditumpangi kepentingan apapun, dia berharap bisa ada dan bermanfaat untuk mereka.
Sebelumnya, pihaknya sudah pernah melakukan aksi serupa, yang dimulai dari Kota Semarang hingga Pekalongan. Namun sebelum dilakukan di Tegal, terjadi pandemi Covid-19 yang membuat kegiatan tersebut berhenti untuk sementara waktu
"Pada saat mau masuk ke Tegal pada tahun 2020 lalu terjadi pandemi Covid-19, jadi akhirnya aksi kita berhenti semua. Akhirnya pada saat ini kami mulai kembali kegiatan positif ini," pungkasnya.***